Jambi news - Nasib malang atas nama Musdianti warga Desa Lubuk Ruso, Kabupaten Batanghari, Jambi lahan perkebunan karet dan pondok dibakar oleh oknum yang tidak dikenal diduga ada permainan mafia tanah.
Sebanyak 100 hektar lahan perkebunan karet yang sudah dibuat surat sporadik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menjadi permainan mafia tanah di Desa Lubuk Ruso.
Pemilik lahan aslinya membuat laporan ke Polda Jambi atas dugaan penyerobotan lahan dan ada indikasi mafia tanah, Musdianti mengatakan bahwa dirinya dari ahli waris Mukhtar bin Ahmad merupakan orang tua dirinya.
"Kami dari pihak ahli waris merasa dirugikan penyerobotan lahan baik itu pengrusakan pondok yang dibakar sejumlah orang yang tidak dikenal kemudian ada tanaman yang dirusak, kami sudah melaporkan ke Polda Jambi,"katanya, saat ditemui di Polda Jambi pada Senin (21/8).
Atas laporan tersebut, dirinya juga berharap bisa mengetahui siapa pelaku atas penyerobotan lahan."Penyerobotan lahan tersebut ada indikasi mafia tanah,"jelasnya.
Menurut dia, dari laporan tersebut bisa ditangani oleh pihak kepolisian atas penyerobotan lahan dan pondok yang dibakar serta portal lahan dirusak.
"Kami juga minta supaya pihak kepolisian secara profesional atas laporan kami dan kami dapat hak kami seutuhnya lahan yang diserobot lebih kurang sebanyak 100 hektar,"tutupnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Musdianti, Josep Arjuna Simalungun mengatakan bahwa dirinya menemani klien dirinya untuk membuat laporan atas penyerobotan lahan dan dibakar pondok tersebut.
"Dari klien kita bicara bahwa para Mafia tanah secara terstruktur, masif dan sindikat sehingga kita bantu klien kita membuat laporan ke Polda Jambi,"katanya, saat ditemui di Polda Jambi pada Senin (21/8).
"Atas laporan tersebut dirinya berharap klien kami bisa mendapatkan rasa keadilan dan bisa dipenuhi serta apa yang dilaporkan bisa dibuka secara terang benderang diproses secara hukum yang ada,"imbuhnya.
Menurut dia, pengrusakan pondok milik klien nya tersebut adalah tindakan kriminal sehingga yang merusak bisa dipanggil dan diproses secara hukum.
"Kami laporkan ke Polda Jambi kami lengkap dengan alat bukti baik dari foto serta video pengrusakan pondok yang dibakar,"tegasnya.(***)